2/2/17

Larangan Bersumpah dalam Melakukan Jual Beli

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ
Dari Abu Qatadah Al Anshari RA, dia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah dirimu dari banyak bersumpah dalam jual beli! karena sesungguhnya sumpah dapat menghabiskan
(dagangan) dan menghapus (keberkahan laba)" {Muslim: 5/57}
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِالْفَلَاةِ يَمْنَعُهُ مِنْ ابْنِ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا بِسِلْعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ لَهُ بِاللَّهِ لَأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِدُنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا وَفَى وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ مِنْهَا لَمْ يَفِ
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Ada tiga kelompok orang yang tidak akan diajak bicara, tidak akan dilihat, dan tidak akan disucikan Allah, sedangkan mereka juga akan mendapat siksa yang amat pedih. Mereka itu adalah; pertama, orang yang mempunyai air yang lebih di kebunnya, tetapi tidak mau memberikannya kepada orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil). Kedua, seseorang yang mengadakan transaksi jual beli barang dengan orang lain. Setelah itu ia berjanji akan membayar sekian-sekian, tetapi ternyata ia tidak jadi membelinya. Ketiga, seseorang yang berbai'at kepada seorang pemimpin karena mengharapkan kemegahan dunia. Apabila dia diberi bagian dari kemegahan dunia tersebut maka dia akan tetap setia kepadanya. Tetapi, apabila dia tidak diberi maka dia akan membelot darinya' {Muslim: 1/72}