1/21/17

Tinggal Bersama Istri yang Perawan dan Janda

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا تَزَوَّجَ أُمَّ سَلَمَةَ أَقَامَ عِنْدَهَا ثَلَاثًا وَقَالَ إِنَّهُ لَيْسَ بِكِ عَلَى أَهْلِكِ هَوَانٌ إِنْ شِئْتِ سَبَّعْتُ لَكِ وَإِنْ سَبَّعْتُ لَكِ سَبَّعْتُ لِنِسَائِي
Dari Ummu Salamah RA, bahwasanya ketika Rasulullah SAW mengawini Ummu Salamah (yang
pada saat itu berstatus janda) beliau menetap bersama Ummu Salamah selama tiga hari. Rasulullah SAW berkata, "Sesungguhnya ini bukan penghinaan terhadap keluargamu, dan jika aku tinggal tujuh hari bersamamu, maka aku akan tinggal tujuh hari bersama istri-istriku yang lain." {Muslim 4/173}
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ إِذَا تَزَوَّجَ الْبِكْرَ عَلَى الثَّيِّبِ أَقَامَ عِنْدَهَا سَبْعًا وَإِذَا تَزَوَّجَ الثَّيِّبَ عَلَى الْبِكْرِ أَقَامَ عِنْدَهَا ثَلَاثًا قَالَ خَالِدٌ وَلَوْ قُلْتُ إِنَّهُ رَفَعَهُ لَصَدَقْتُ وَلَكِنَّهُ قَالَ السُّنَّةُ كَذَلِكَ
Dari Anas bin Malik RA, dia berkata, "Apabila seorang lelaki mengawini seorang gadis, maka laki-laki tersebut tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan jika seorang laki-laki mengawini janda, maka laki-laki tersebut tinggal bersamanya selama tiga hari." Kata Khalid, "Seandainya aku katakan bahwa Anas mengatakan hal tersebut dari Nabi SAW, maka aku benar." Tetapi Anas berkata, "Begitulah ajaran dari Nabi." {Muslim 4/173}