2/5/17

Batasan Antara Anak Kecil dan Orang Dewasa yang Boleh dan yang Tidak Boleh Ikut Perang

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ عَرَضَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ فِي الْقِتَالِ وَأَنَا ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً فَلَمْ يُجِزْنِي وَعَرَضَنِي يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فَأَجَازَنِي قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ خَلِيفَةٌ فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ فَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ كَانَ ابْنَ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَاجْعَلُوهُ فِي الْعِيَالِ
Dari Ibnu Umar RA, dia berkata, "Menjelang perang Uhud saya mengajukan kepada Rasulullah
SAW untuk ikut berperang, karena ketika itu usia saya baru empat belas tahun, maka Rasulullah belum memperkenankan saya untuk ikut berperang. Pada pertempuran Khandaq, Rasulullah SAW baru mengizinkan saya untuk ikut berperang karena pada saat itu saya telah berusia lima belas tahun." Nafi' berkata, "Pada suatu hari saya menemui Umar bin Abdul Aziz yang pada saat itu telah menjabat sebagai khalifah. Saya ceritakan kepadanya tentang hadits Rasulullah SAW tersebut. Lalu ia berkata, 'Sebenarnya ini merupakan batas antara anak-anak dan orang dewasa'." Selanjutnya ia kirim surat kepada semua gubernur daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang telah berusia lima belas tahun. Sedangkan kepada anak-anak yang berusia di bawah itu, maka disarankan untuk tetap tinggal bersama keluarganya. {Muslim 6/30}