2/21/17

Barang Siapa Yang Datang Ke Suatu Majlis, Maka Sebaiknya Ia Memberi Salam dan Duduk

عَنْ أَبِي وَاقِدٍ اللَّيْثِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ فِي الْمَسْجِدِ وَالنَّاسُ مَعَهُ إِذْ أَقْبَلَ نَفَرٌ ثَلَاثَةٌ فَأَقْبَلَ اثْنَانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَ وَاحِدٌ قَالَ فَوَقَفَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِي الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيهَا وَأَمَّا الْآخَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ وَأَمَّا الثَّالِثُ فَأَدْبَرَ ذَاهِبًا فَلَمَّا فَرَغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ عَنْ النَّفَرِ الثَّلَاثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى إِلَى اللَّهِ فَآوَاهُ اللَّهُ وَأَمَّا الْآخَرُ فَاسْتَحْيَا فَاسْتَحْيَا اللَّهُ مِنْهُ وَأَمَّا الْآخَرُ فَأَعْرَضَ فَأَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ
Dari Abu Waqid Al-Laitsi RA, bahwasanya ketika Rasulullah SAW sedang duduk-duduk di masjid
bersama para sahabat, tiba-tiba ada tiga orang lelaki yang datang. Dua orang di antara mereka langsung datang menemui Rasulullah SAW, sedangkan satu orang lagi langsung pergi. Abu Waqid berkata, "Lalu kedua orang itu pergi menemui Rasulullah. Setelah itu, salah seorang dari keduanya melihat tempat kosong dalam majlis tersebut dan langsung duduk untuk mengisinya. Yang satu lagi duduk di belakangnya. Sedangkan teman yang lainnya, berbalik dan langsung pergi.' Setelah usai, Rasulullah pun berkata, "Inginkah aku kabarkan kepada kalian tentang tiga orang tersebut? Orang yang pertama, ia berlindung kepada Allah, maka Allah pun melindunginya. Orang yang kedua, ia merasa malu kepada Allah, maka Allah pun malu kepadanya. Sedangkan orang yang ketiga, ia berpaling dari Allah, maka Allah pun berpaling darinya." {Muslim 7/9}