2/3/17

Barang Siapa Membunuh dengan Batu, maka Ia akan Dibunuh Seperti Itu

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ جَارِيَةً وُجِدَ رَأْسُهَا قَدْ رُضَّ بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَسَأَلُوهَا مَنْ صَنَعَ هَذَا بِكِ فُلَانٌ فُلَانٌ حَتَّى ذَكَرُوا يَهُودِيًّا فَأَوْمَتْ بِرَأْسِهَا فَأُخِذَ الْيَهُودِيُّ فَأَقَرَّ فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَضَّ رَأْسُهُ بِالْحِجَارَةِ
Dari Anas bin Malik RA, bahwa ada seorang budak perempuan yang temukan dalam kondisi
kepalanya pecah oleh dua buah batu. Lalu orang-orang bertanya kepadanya, "Siapakah yang melakukan perbuatan kejam ini kepadamu? Apakah si fulan? Ataukah si fulan?" Budak perempuan yang malang itu hanya terdiam. Namun ketika mereka menyebut nama seorang Yahudi, budak perempuan itu mengiyakan dengan anggukan kepalanya. Akhirnya kaum muslimin menangkap Yahudi tersebut dan membawanya kepada Rasulullah. Setelah mengakui perbuatannya, Rasulullah pun memerintahkan untuk memecahkan kepala orang Yahudi tersebut dengan batu." {Muslim: 5/104}