1/17/17

Shalat Sunah di Rumah

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ فِي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلَاتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا
Dari Jabir bin Abdullah RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang
dari kamu selesai shalat (fardhu di masjid), hendaklah dia memberikan bagian shalat (sunah) di rumahnya, karena Allah selalu menjadikan kebaikan di rumah orang tersebut karena shalatnya" {Muslim 2/187}