1/15/17

Barangsiapa Meninggalkan Sedikit Salah Satu Anggota Wudhu maka Ia Harus Mengulangi Wudhu dan Mengulangi Shalat

عَنْ جَابِرٍ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى
Dari Jabir RA, dia berkata, "Saya diberitahu oleh Umar bin Khaththab RA, bahwasanya ada seorang
laki-laki berwudhu lalu dia tidak membasuh bagian telapak kakinya sebesar kuku, maka Nabi SAW melihatnya dan kemudian beliau bersabda, "Ulangilah dan perbaikilah wudhumu." Orang itu kemudian mengulangi wudhu lalu shalat. {Muslim 1/148}