عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَحَرَّقَ وَلَهَا يَقُولُ حَسَّانُ: وَهَانَ عَلَى سَرَاةِ بَنِي لُؤَيٍّ حَرِيقٌ بِالْبُوَيْرَةِ مُسْتَطِيرُ
وَفِي ذَلِكَ نَزَلَتْ مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا الْآيَةَ
|
Dari Ibnu Umar RA, bahwa Rasulullah SAW pernah menebang pohon kurma milik Bani Nadhir.
Dalam peristiwa tersebut Hassan sempat membaca sebait syair: "Alangkah terhinanya tokoh-tokoh Bani Luaiy Saat kebakaran melumat kebun mereka yang berada di daerah Buwairoh"
|
Sehubungan dengan adanya peristiwa itu, turunlah ayat Al Qur'an yang berbunyi, "Apa saja yang kamu tebang dari pohon (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya." {Muslim 5/145}