2/6/17

Penebangan dan Pembakaran Pohon-pohon Milik Kaum Kafir

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَحَرَّقَ وَلَهَا يَقُولُ حَسَّانُ: وَهَانَ عَلَى سَرَاةِ بَنِي لُؤَيٍّ حَرِيقٌ بِالْبُوَيْرَةِ مُسْتَطِيرُ
وَفِي ذَلِكَ نَزَلَتْ مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا الْآيَةَ
Dari Ibnu Umar RA, bahwa Rasulullah SAW pernah menebang pohon kurma milik Bani Nadhir.
Dalam peristiwa tersebut Hassan sempat membaca sebait syair: "Alangkah terhinanya tokoh-tokoh Bani Luaiy Saat kebakaran melumat kebun mereka yang berada di daerah Buwairoh"

Sehubungan dengan adanya peristiwa itu, turunlah ayat Al Qur'an yang berbunyi, "Apa saja yang kamu tebang dari pohon (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya." {Muslim 5/145}