2/6/17

Orang yang Diizinkan Kembali ke Kampung Halamannya Setelah Hijrah

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى الْحَجَّاجِ فَقَالَ يَا ابْنَ الْأَكْوَعِ ارْتَدَدْتَ عَلَى عَقِبَيْكَ تَعَرَّبْتَ قَالَ لَا وَلَكِنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِي فِي الْبَدْوِ
Dari Salamah bin Akwa' RA, bahwa ia pernah menemui Al Hajjaj. Lalu ia berkata kepadanya, "Hai
Ibnu Akwa', mengapa kamu pulang dan ingin tinggal di negerimu lagi?" Ia menjawab, "Tidak, tetapi Rasulullah telah mengizinkan saya untuk pulang ke kampung halaman."' {Muslim 6/27}