2/6/17

Larangan Minum Sambil Berdiri

عن أَبي هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ
Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya dia berkata, "Rasulullah SAW telah bersabda, 'Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian minum sambil berdiri. Barang siapa yang lupa, hendaklah ia
memuntahkannya. {Muslim 6/111} Catatan Syaikh Al-Albani:
Catatan Syaikh Al-Albani:
Dalam isnadnya, Umar bin Hamzah, dan ia adalah al Umari al Madani, Al-Hafizd telah berkata dalam taqrib, "Ini adalah hadits dhaif (lemah)"Sedangkan menurut pendapat saya, ada arti lain dari hadits ini melalui jalan periwayatan yang lain, dari Abu Hurairah dengan sanad yang shahih tanpa menyebutkan 'lupa', sebagaimana telah saya terangkan dalam Al Ahaadits Shahihah (174 dan 175) dan Al Ahaadits Dhaifah (931) Dalam bab ini, menurut Imam Muslim, hadits marfu' yang berasal dari Anas, "Rasulullah telah melarang minum sambil berdiri", terdapat dalam Al Ahaadits Shahihah. Oleh karena itu, kami lebih cenderung menyatakan bahwa larangan ini adalah bersifat pengharaman. Maka, lihatlah hadits itu kembali, karena hal ini sangat penting."