2/5/17

Istri Para Pejuang (Mujahid)

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنْ الْقَاعِدِينَ يَخْلُفُ رَجُلًا مِنْ الْمُجَاهِدِينَ فِي أَهْلِهِ فَيَخُونُهُ فِيهِمْ إِلَّا وُقِفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَأْخُذُ مِنْ عَمَلِهِ مَا شَاءَ فَمَا ظَنُّكُمْ
Dari Salman bin Buraidah, dari ayahnya, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Kehormatan istri-istri para pejuang bagi orang-orang yang tidak ikut berjuang seperti kehormatan mereka terhadap
ibu-ibu mereka. Seseorang yang tidak ikut perang karena suatu udzur, lalu diberi amanat oleh saudaranya yang ikut berperang untuk menjaga keluarganya, tetapi ia malah mengkhianatinya, maka di hari kiamat semua amal perbuatannya akan dilucuti darinya. Jadi, bagaimana menurut pendapatmu?'." {Muslim 6/42-43}