2/6/17

Barang Siapa Menyembelih Hewan Kurban Sebelum Shalat Id, maka Hal Itu Tidak Dibenarkan

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ بِهِ فِي يَوْمِنَا هَذَا نُصَلِّي ثُمَّ نَرْجِعُ فَنَنْحَرُ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا وَمَنْ ذَبَحَ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدَّمَهُ لِأَهْلِهِ لَيْسَ مِنْ النُّسُكِ فِي شَيْءٍ وَكَانَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ قَدْ ذَبَحَ فَقَالَ عِنْدِي جَذَعَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُسِنَّةٍ فَقَالَ اذْبَحْهَا وَلَنْ تَجْزِيَ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ
Dari Al Barra' bin 'Azib RA, dia berkata, "Rasulullah SAW telah bersabda, 'Sesungguhnya pertama
kali yang akan kita laksanakan pada hari ini, yaitu hari raya Idul Adha, adalah melaksanakan shalat. Setelah itu kita kembali ke rumah dan menyembelih hewan kurban. Barang siapa di antara kalian ada yang melakukan seperti itu, maka ia telah melaksanakan sunnahku. Sebaliknya, barang siapa di antara kalian telah terlanjur menyembelih hewan kurbannya, maka hewan sembelihannya itu hanyalah daging biasa yang dipersembahkan untuk keluarganya dan bukan termasuk daging kurban' Sementara itu, Abu Burdah bin Nayyar, salah seorang sahabat yang telah terlanjur menyembelih hewannya berkata, "Saya mempunyai kambing muda yang lebih baik daripada kambing yang lebih tua." Mendengar pernyataan itu, Rasulullah SAW bersabda, "Sembelihlah kambing muda itu. Tetapi kambing tersebut tidak cukup sebagai hewan kurban bagi seseorang setelahmu." {Muslim 6/75}