1/21/17

Tentang Firman Allah, "Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara istri-istrimu."

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَغَارُ عَلَى اللَّاتِي وَهَبْنَ أَنْفُسَهُنَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَقُولُ وَتَهَبُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا فَلَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنْ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ قَالَتْ قُلْتُ وَاللَّهِ مَا أَرَى رَبَّكَ إِلَّا يُسَارِعُ لَكَ فِي هَوَاكَ
Dari Aisyah RA, dia berkata, "Aku pernah cemburu terhadap para wanita yang menyerahkan diri
mereka kepada Rasulullah SAW, aku berkata, 'Apakah perempuan tersebut benar-benar menyerahkan dirinya?' Tatkala Allah Azza wa jalla menurunkan -surah Al Ahzaab ayat 51, artinya,- 'Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara istri-istrimu dan boleh pula menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka. Dan siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan-perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu,' Lalu Aisyah berkata, "Sungguh Tuhanmu begitu cepat dalam memenuhi keinginanmu." {Muslim 4/174}