1/17/17

Shalat Awwabin

عَنْ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Dari Al Qasim Asy-Syaibani, bahwasanya Zaid bin Arqam RA pernah melihat orang-orang yang
melakukan shalat pada saat Dhuha (pagi). Lalu dia berkata, "Mengapa mereka tidak tahu bahwa shalat sunah di lain waktu ini lebih utama? Sesungguhnya Rasuiullah SAW pernah bersabda, 'Shalat awwabin (orang-orang yang bertaubat) adalah ketika panas terik'', {Muslim 2/171}

Catatan syaikh Al-Albani:
Kami katakan bahwa shalat Dhuha dalam hadits tersebut adalah apa yang oleh syara' dikatakan sebagai shalat awwabin. Adapun shalat sunah yang diiakukan setelah shalat maghrib bukanlah shalat awwabin, karena—sepengetahuan kami—ia tidak memiliki landasan yang kuat dari hadits Rasul.