1/19/17

Pemberian Syarat dalam Berhaji dan Umrah

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ ضُبَاعَةَ بِنْتَ الزُّبَيْرِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي امْرَأَةٌ ثَقِيلَةٌ وَإِنِّي أُرِيدُ الْحَجَّ فَمَا تَأْمُرُنِي قَالَ أَهِلِّي بِالْحَجِّ وَاشْتَرِطِي أَنَّ مَحِلِّي حَيْثُ تَحْبِسُنِي قَالَ فَأَدْرَكَتْ
Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Dhuba'ah binti Zubair bin Abdul Muthalib mendatangi Rasulullah
SAW, lalu dia bertanya, "Saya ini orang yang berat badannya, namun saya ingin berhaji, maka berilah saya fatwa!" Rasulullah SAW bersabda, "Berihramlah untuk haji dan berniatlah dengan bersyarat. Saya akan berhenti jika sekiranya Engkau (Allah) menahan saya' Ibnu Abbas berkata, "Akhirnya Dhuba'ah bisa berhaji." {Muslim 4/26}