1/18/17

Orang yang Dermawan dan Orang yang Kikir

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُتَصَدِّقِ مَثَلُ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُنَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ إِذَا هَمَّ الْمُتَصَدِّقُ بِصَدَقَةٍ اتَّسَعَتْ عَلَيْهِ حَتَّى تُعَفِّيَ أَثَرَهُ وَإِذَا هَمَّ الْبَخِيلُ بِصَدَقَةٍ تَقَلَّصَتْ عَلَيْهِ وَانْضَمَّتْ يَدَاهُ إِلَى تَرَاقِيهِ وَانْقَبَضَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ إِلَى صَاحِبَتِهَا قَالَ فَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فَيَجْهَدُ أَنْ يُوَسِّعَهَا فَلَا يَسْتَطِيعُ
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Perumpamaan orang yang bakhil
dan orang yang menafkahkan hartanya bagaikan dua orang yang memakai baju besi, tetapi baju besi itu hanya menutupi buah dadanya hingga lehernya. Adapun baju besi yang dipakai orang yang bersedekah, maka setiap kali ia bersedekah niscaya baju besinya akan melonggar, sehingga akhirnya menutupi seluruh badannya hingga jari-jari kakinya, bahkan dapat menghapus bekas jejak kakinya. Sedangkan jubah besi yang dipakai orang yang bakhil, maka setiap kali ia menolak untuk menafkahkan hartanya niscaya baju besi itu akan menyempit sehingga menempel ketat di kulitnya. Abu Hurairah berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap kali ia ingin melonggarkannya, maka baju besi tersebut tidak dapat dilonggarkannya.'" {Muslim: 3/89}