1/19/17

Hewan Kurban yang Sakit Sebelum Sampai di Tempat

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ ذُؤَيْبًا أَبَا قَبِيصَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبْعَثُ مَعَهُ بِالْبُدْنِ ثُمَّ يَقُولُ إِنْ عَطِبَ مِنْهَا شَيْءٌ فَخَشِيتَ عَلَيْهِ مَوْتًا فَانْحَرْهَا ثُمَّ اغْمِسْ نَعْلَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اضْرِبْ بِهِ صَفْحَتَهَا وَلَا تَطْعَمْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَ
Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Dzu'aib -ayah Qabishah-memberitahukannya bahwa Rasulullah
SAW pernah menyuruhnya membawa hewan Kurban lalu beliau bersabda, "Jika ada salah satu dari hewan-hewan Kurban ini yang sakit dan kamu khawatir hewan Kurban tersebut akan mati, maka sembelihlah'. Kemudian rendamlah terompahnya (ladamnya) di dalam darahnya, lalu sapukan ke permukaan tubuhnya dan janganlah kamu serta kerabat-kerabatmu memakan dagingnya."" {Muslim 4/92-93}